WASKITA BETON LAKUKAN LANGKAH STRATEGIS PENUHI SISA KEWAJIBAN CFADS
Share via
Terbit Pada
29 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 29-09-2026, 09:06:am
27153272
IQPlus, (29/9) - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyatakan tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengupayakan pemenuhan sisa kewajiban Cash Flow Available for Debt Services (CFADS).
Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto di Jakarta, Selasa, memaparkan langkah-langkah tersebut, pertama, memastikan proses produksi atas kontrak berjalan untuk mendukung kelangsungan bisnis.
Kedua, menjalin komunikasi proaktif dengan pelanggan guna memastikan penerimaan kas masuk atas piutang usaha.
Ketiga, mengevaluasi opsi-opsi penyelesaian piutang dengan pelanggan, termasuk upaya hukum yang tersedia dan terukur, atas piutang usaha yang telah jatuh tempo.
Selanjutnya, keempat, mengimplementasikan program efisiensi beban usaha.
Fandy memastikan perseroan terus melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki kondisi arus kas, meningkatkan kinerja operasional, serta mempercepat penerimaan piutang agar dapat mendukung penyelesaian kewajiban kepada para kreditur.
"(Khusus untuk bank dan obligasi) sesuai ketentuan homologasi, WSBP tetap berupaya untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur selambat-lambatnya dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari ke depan," ujar Fandy.
Selain itu, lanjutnya, perseroan terus melakukan komunikasi intensif dengan para kreditur, serta mengupayakan penyelesaian kewajiban yang masih tertunggak dalam waktu 90 hari sesuai ketentuan homologasi.
Kemudian, perseroan juga terus melakukan koordinasi aktif dengan holding untuk mengatasi kondisi tersebut, yang mana holding turut berperan dalam bentuk operasional dan kontrak baru maupun pencairan atas piutang.
"WSBP tengah melakukan review atas kemampuan likuiditas perusahaan saat ini dan ke depan. Restrukturisasi menjadi opsi yang dapat dilakukan untuk menyesuaikan kewajiban dengan kapasitas keuangan WSBP," ujar Fandy.
Apabila perseroan tidak melunasi bunga sampai 25 Desember 2026, Fandy menjelaskan perseroan berpotensi mendapatkan permohonan pembatalan dari Kreditur Pemegang Obligasi atau Kreditur Perbankan.
"Namun demikian, perseroan tetap mengupayakan untuk memenuhi kewajiban pada ketentuan Perjanjian Homologasi," ujar Fandy.
Dengan tetap tunduk pada ketentuan Perjanjian Perdamaian dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast I & II, perseroan akan berupaya untuk memastikan kesediaan CFADS untuk pembayaran Kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II dalam jangka waktu paling lambat 90 hari.
Saat ini, perseroan tengah dalam proses pemenuhan produksi untuk suplai produk beton precast dan readymix ke berbagai proyek, diantaranya Proyek Tol Kayu Agung Palembang- Betung, dan Proyek Tol Bogor Ciawi - Sukabumi Seksi 3A dan 3B.
Kemudian, Proyek Tangguh UCC On Shore Project Papua, Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A, dan Proyek New Priok Eastern Access (NPEA), serta proyek-proyek lainnya.
Selain itu, perseroan juga tengah menyelesaikan pembangunan konstruksi atas beberapa proyek seperti Pembangunan Gedung Laboratorium Smart System and Integrated Technologies (L-SSIT) Universitas Udayana Bali dan pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Universitas Khairun di Ternate. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
