WAMEN INVESTASI BANTAH OSS PENYEBAB BANYAK PELANGGARAN DI BALI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
23 January 2026
02233290
IQPlus, (23/1) - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu membantah sistem perizinan terintegrasi (OSS) menjadi penyebab banyaknya pelanggaran usaha di Bali.
"Tidak (OSS penyebab pelanggaran), tidak ada yang perlu disalahkan tetapi bagaimana kita sekarang berkoordinasi, tidak perlu berbicara dalam konteks itu tetapi bagaimana ke depannya," kata dia di Denpasar, Kamis.
Diketahui sejak Pemprov Bali menemukan pelanggaran-pelanggaran investor, OSS kerap dikatakan sebagai biang kerok.
Sebab, hanya dengan nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) sering kali langsung berusaha dan mengabaikan regulasi lainnya.
Wamen Investasi kemudian membantah kesalahan OSS dan menawarkan strategi baru untuk mencegah pelanggaran oleh investor atau pelaku usaha yaitu melalui desk investasi yang dibuka di Bali.
"Desk ini sebenarnya salah satu jawaban kita untuk memperkuat konsolidasi, artinya dalam kondisi apapun negara dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah hadir," ujar Todotua. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
