WAMEN ESDM TEMUI PURBAYA BAHAS PERUBAHAN MEKANISME PEMBAYARAN SUBSIDI
Share via
Category
Business Economics
Published On
27 January 2026
02648446
IQPlus, (27/1) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menemui Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas perubahan mekanisme pembayaran subsidi energi.
Ia mengatakan, skema pembayaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun anggaran 2026 akan mengalami perubahan dari yang dibayarkan setiap triwulan, menjadi setiap bulan.
"Ada perubahan mekanisme pembayaran yang tadinya itu mekanisme pembayaran mungkin setiap triwulan dan juga ada evaluasi, jadi sekarang ini mekanismenya ada perubahan berdasarkan DIPA yang ditetapkan, jadi nanti pembayarannya akan diusahakan setiap bulan," kata Yuliot usai rapat bersama Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Mekanisme baru ini pada prinsipnya masih serupa dengan skema yang berlaku saat ini, termasuk dalam hal penyaluran subsidi.
Terkait keluhan lambatnya pembayaran kompensasi yang sebelumnya sempat disampaikan PT Pertamina (Persero), Yuliot menilai mekanisme baru akan memberikan kepastian pembayaran bagi badan usaha.
"Jadi dengan adanya DIPA itu kan ada kepastian pembayaran setiap bulan ya, kemudian ini pembayaran akhir berdasarkan audit BPK. Jadi berdasarkan audit BPK itu nanti akan berapa sisa pembayaran itu akan dibayarkan oleh pemerintah," ujarnya. (end/ant)
Related Research
News Related
