BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    WAMEN ESDM: IZIN EKSPOR KONSENTRAT TEMBAGA FREEPORT TAK DIPERPANJANG

    Terbit Pada

    28 August 2025

    23928525

    IQPlus, (28/8) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung menyebut tidak ada perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia.

    Ia mengatakan Freeport telah mendapat relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga, akibat dari kebakaran smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur, oleh kejadian kahar (force majeure). Menurutnya, kondisi tersebut sudah dapat selesai dalam 6 bulan.

    "Jadi itu kan dalam kondisi kahar, itu kan diperkirakan selesai, ini kan dalam jangka waktu 6 bulan. Ya seharusnya kalau sudah selesai, tidak ada perpanjangan lagi," ujar Yuliot ditemui di Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut, Yuliot menyampaikan saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan evaluasi terkait dengan izin ekspor Freeport.

    "Nanti dicek dulu," imbuhnya.

    Izin ekspor konsentrat tembaga Freeport akan berakhir pada 16 September 2025. Perpanjangan atau relaksasi diberikan setelah Freeport melaporkan kebakaran di Smelter Gresik, Jawa Timur, pada 14 Oktober 2024. (end/ant)