UU KETENAGAKERJAAN DISAHKAN, ROSAN: YANG PENTING MEMPUNYAI MANFAAT
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
07 October 2026
27959071
IQPlus, (7/10) - Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa setiap kebijakan memiliki dampak dan diharapkan dengan disahkannya Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki dampak baik kepada masyarakat Indonesia.
"Yang paling penting setiap pekerjaan itu ujungnya harus lihat mana yang punya manfaat paling besar kepada rakyat Indonesia," kata Rosan di Jakarta, Rabu, menanggapi pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Rosan tidak menjawab secara terang, apakah UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan itu berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.
Namun yang pasti, kata Rosan, semua kebijakan yang diambil harus berdampak baik terhadap masyarakat Indonesia sesuai apa yang dicita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Setiap kebijakan yang diambil ada opsi A, B, C, D, yang paling penting ujungnya mana yang mempunyai asas paling besar dampaknya terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang, sekitar tiga pekan sebelum batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
