UPU: 25 NEGARA TANGGUHKAN LAYANAN POS KE AS KARENA TARIF
Share via
Published On
27 August 2025
23830946
IQPlus, (27/8) - Setidaknya 25 negara telah memutuskan untuk menangguhkan pengiriman paket ke Amerika Serikat, seiring meningkatnya kekhawatiran atas dampak tarif yang akan diberlakukan Presiden AS Donald Trump, ungkap sebuah badan PBB pada Selasa (26 Agustus).
Pemerintahan Trump akhir bulan lalu mengatakan akan menghapuskan pembebasan pajak untuk paket-paket kecil yang masuk ke Amerika Serikat mulai 29 Agustus.
Langkah ini telah memicu serangkaian pengumuman dari layanan pos, termasuk di Prancis, Inggris, Jerman, Italia, India, Australia, dan Jepang, bahwa sebagian besar paket yang dikirim ke AS tidak akan lagi diterima.
Persatuan Pos Universal Perserikatan Bangsa-Bangsa (UPU) menyatakan telah menerima informasi dari 25 negara anggota bahwa operator pos mereka "telah menangguhkan layanan pos keluar ke AS, dengan alasan ketidakpastian yang khususnya terkait dengan layanan transit".
UPU menyatakan bahwa penangguhan tersebut akan tetap berlaku hingga ada kejelasan lebih lanjut tentang bagaimana otoritas AS berencana menerapkan langkah-langkah yang diumumkan.
UPU tidak memberikan daftar layanan pos yang telah dihubungi.
Organisasi yang didirikan pada tahun 1874 dan beranggotakan 192 negara ini memperingatkan bahwa langkah-langkah baru AS akan "menyebabkan perubahan operasional yang cukup besar bagi operator pos di seluruh dunia".
Mulai Jumat, UPU menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut akan mewajibkan operator pos yang mengirimkan paket ke Amerika Serikat "untuk memungut bea cukai dari pengirim terlebih dahulu", mewakili Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Kementerian Komunikasi India mengatakan pada akhir pekan bahwa perintah eksekutif Trump yang dikeluarkan bulan lalu mewajibkan operator transportasi atau "pihak yang memenuhi syarat" lain yang disetujui oleh otoritas AS untuk memungut dan mengirimkan bea tarif.
Namun, "beberapa proses penting terkait penunjukan 'pihak yang memenuhi syarat' dan mekanisme pemungutan dan pengiriman bea masuk masih belum terdefinisi", katanya.
Berdasarkan kebijakan baru AS, pelanggan perorangan masih dapat mengirimkan dokumen dan barang senilai hingga US$100 sebagai hadiah ke negara tersebut tanpa dikenakan pajak.
Namun, barang apa pun di atas nilai tersebut diperkirakan akan dikenakan tarif yang sama yang diterapkan pada impor lain dari negara pengirim.
Artinya, 15 persen untuk negara-negara di Uni Eropa dan 50 persen untuk India.
Dan layanan pos Jerman, DHL, memperingatkan pekan lalu bahwa bahkan barang yang dikecualikan pun akan dikenakan pemeriksaan tambahan untuk mencegah layanan tersebut digunakan untuk barang komersial. (end/AFP)