TRJA BENTUK ANAK USAHA GUNA PERLUAS JARINGAN BISNIS
Share via
Terbit Pada
29 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 07-05-2026, 10:53:am
14829297
IQPlus, (26/5) - Perusahaan penyedia jasa penyewaan kendaraan dan aktivitas perusahaan holding, PT Transkon Jaya Tbk (IDX:TRJA), secara resmi melaporkan transaksi afiliasi terkait pendirian anak usaha baru bernama PT Samudra Tara Indonesia (SAM). Laporan resmi ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 26 Mei 2026.
Berdasarkan surat keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan, R. Alexander J. Syauta, menuturkan, transaksi penyertaan modal untuk pendirian anak usaha baru tersebut telah dirampungkan pada tanggal 22 Mei 2026. Dalam keterbukaan informasi tersebut, PT Transkon Jaya Tbk menggelontorkan dana investasi sebesar Rp19.980.000.000 (sembilan belas miliar sembilan ratus delapan puluh juta rupiah). Nilai tersebut setara dengan kepemilikan saham mayoritas mutlak sebesar 99,9% atau sebanyak 199.800 lembar saham di PT Samudra Tara Indonesia (SAM).
Dalam pendirian entitas baru ini, Perseroan bekerja sama dengan anak usahanya yang lain, yaitu PT Borneo Sentana Gemilang (BSG). Diketahui, PT Transkon Jaya Tbk merupakan entitas induk yang mengendalikan BSG secara langsung dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,80%. Di dalam struktur modal SAM, PT Borneo Sentana Gemilang (BSG) mengambil porsi kepemilikan sisa sebesar 0,1% dengan menyetor modal senilai Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) atau setara 200 lembar saham.
Dengan demikian, total modal awal yang ditempatkan pada PT Samudra Tara Indonesia adalah sebesar Rp20.000.000.000. Manajemen PT Transkon Jaya Tbk menjelaskan bahwa transaksi pendirian SAM ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi. Meski demikian, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban pengumuman dan persetujuan dari pemegang saham independen. Pengecualian tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK No. 42/POJK.04/2020, mengingat penyertaan modal dilakukan kepada perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki sekurang-kurangnya 99% oleh Perusahaan Terbuka. (end)
