BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    TRINITI LAND BERENCANA AKUISISI PRIMA PEMBANGUNAN PROPERTINDO

    Terbit Pada

    09 April 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 09-04-2026, 09:41:am

    09840815

    IQPlus, (9/4) - Emiten properti PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk memperkuat struktur bisnisnya. Perseroan berencana melakukan akuisisi mayoritas kepemilikan saham pada PT Prima Pembangunan Propertindo.

    Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua belah pihak yang dilakukan pada tanggal 08 April 2026. Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk, Ishak Chandra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk meningkatkan performa jangka panjang.

    "Para Pihak sepakat untuk menjajaki kerjasama strategis melalui rencana Pihak Pertama (Perseroan) mengakuisisi mayoritas kepemilikan saham Pihak Kedua," demikian kutipan poin utama dalam keterbukaan informasi tersebut.

    Rencana akuisisi ini diarahkan untuk mencapai tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan recurring income (pendapatan berulang) bagi kedua belah pihak, mendorong konsolidasi pendapatan perusahaan, serta memperkuat struktur dan kapabilitas tim manajemen.

    Meskipun MoU telah ditandatangani, pelaksanaan akuisisi ini bersifat tidak mengikat hingga ditandatanganinya Perjanjian Definitif. Keberlanjutan transaksi ini sepenuhnya bergantung pada hasil uji tuntas (due diligence) yang memuaskan, kesepakatan dalam negosiasi komersial, serta diperolehnya persetujuan internal dan regulator yang berwenang.

    Manajemen menegaskan bahwa rincian mengenai struktur transaksi, valuasi, hingga pengaturan hak pengendalian akan ditentukan di kemudian hari dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang lebih teknis.

    Dampak Operasional

    Pihak Triniti Land juga memastikan bahwa hingga saat ini, rencana transaksi tersebut tidak memiliki dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan Perseroan. Kelangsungan usaha perusahaan tetap berjalan normal seiring dengan proses penjajakan ini. (end)