BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    TRIMITRA TRANS PERSADA (BLOG) TEBAR DIVIDEN RP70,9 MILIAR

    Terbit Pada

    04 June 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 24-10-2025, 04:30:pm

    15457252

    IQPlus, (4/6) - PT Trimitra Trans Persada Tbk (BLOG) berencana membagikan dividen tunai sebesar Rp70.969.231.200,00 (tujuh puluh miliar sembilan ratus enam puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh satu ribu dua ratus rupiah) kepada para pemegang sahamnya.

    Nilai tersebut setara dengan 49,1% dari total laba bersih yang dibukukan Perseroan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Jati & Eboni, Lantai 8 Vivere Hotel, Artotel Curated, SOUTH78, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili 2.827.302.630 lembar saham, atau mencakup 83,66% dari seluruh hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. Dalam rincian hasil rapat, setiap pemegang saham yang sah dan tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan per tanggal 12 Juni 2026 dipastikan akan menerima dividen tunai sebesar Rp21,00 per lembar saham.

    Selain dialokasikan sebagai dividen, mayoritas pemegang saham juga menyetujui sisa penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan wajib, sementara sisa laba bersih lainnya akan dimasukkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan internal Perseroan.

    Mekanisme pengambilan keputusan untuk agenda pembagian laba bersih ini berjalan mulus. Berdasarkan akta Berita Acara Rapat Nomor 1 yang diterbitkan oleh Notaris Melisa Salim, S.H., M.H., M.Kn., keputusan diambil secara mutlak melalui pemungutan suara dengan hasil 100% suara setuju dari total saham yang hadir, tanpa adanya suara tidak setuju maupun interupsi dari pemegang saham.

    "Rapat memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis keterangan resmi yang dirilis direksi, Kamis (4/6/2026).

    Tidak hanya membahas mengenai dividen, rangkaian RUPST yang dipimpin oleh Wiwiek Dianawati Santoso selaku Komisaris Independen ini juga mengesahkan lima agenda penting lainnya. Di antaranya adalah pengesahan Laporan Tahunan 2025, penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk audit tahun buku 2026, penetapan remunerasi dewan komisaris dan direksi, laporan realisasi penuh dana IPO, serta persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. (end)