TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM, HENRY LIEM KURANGI KEPEMILIKAN DI AKPI
Share via
Terbit Pada
05 November 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 04-11-2026, 09:56:am
30839002
IQPlus, (5/11) - Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melakukan transaksi penjualan saham emiten produsen kemasan fleksibel tersebut.
Berdasarkan laporan resmi keterbukaan informasi yang disampaikan pada 5 November 2026, transaksi ini dilakukan untuk keperluan penjualan saham.
Berdasarkan data transaksi yang tercatat, Henry Liem menjual sebanyak 250.000 unit saham biasa dengan harga pelaksanaan Rp645 per unit pada tanggal 4 November 2026. Status kepemilikan atas saham tersebut dikategorikan sebagai kepemilikan langsung.
Sebelum transaksi ini dilangsungkan, Henry Liem memiliki total 3.471.659 unit saham atau setara dengan hak suara sebesar 0,567%. Setelah penjualan tersebut, jumlah kepemilikan sahamnya berkurang menjadi 3.221.659 unit saham, sehingga hak suaranya di perusahaan mengalami penyesuaian menjadi 0,5262%.
Dalam dokumen laporan kepemilikan, Henry Liem juga menyatakan statusnya sebagai pihak pengendali di perusahaan, namun ia tidak akan mempertahankan pengendalian tersebut melalui transaksi ini. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
