BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM, HENRY LIEM KURANGI KEPEMILIKAN DI AKPI

Terbit Pada

05 November 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 04-11-2026, 09:56:am

30839002

IQPlus, (5/11) - Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melakukan transaksi penjualan saham emiten produsen kemasan fleksibel tersebut.

Berdasarkan laporan resmi keterbukaan informasi yang disampaikan pada 5 November 2026, transaksi ini dilakukan untuk keperluan penjualan saham.

Berdasarkan data transaksi yang tercatat, Henry Liem menjual sebanyak 250.000 unit saham biasa dengan harga pelaksanaan Rp645 per unit pada tanggal 4 November 2026. Status kepemilikan atas saham tersebut dikategorikan sebagai kepemilikan langsung.

Sebelum transaksi ini dilangsungkan, Henry Liem memiliki total 3.471.659 unit saham atau setara dengan hak suara sebesar 0,567%. Setelah penjualan tersebut, jumlah kepemilikan sahamnya berkurang menjadi 3.221.659 unit saham, sehingga hak suaranya di perusahaan mengalami penyesuaian menjadi 0,5262%.

Dalam dokumen laporan kepemilikan, Henry Liem juga menyatakan statusnya sebagai pihak pengendali di perusahaan, namun ia tidak akan mempertahankan pengendalian tersebut melalui transaksi ini. (end)