TJOKRO GROUP AMBIL ALIH GPSO, TENDER WAJIB MULAI 15 JANUARI 2026
Share via
Terbit Pada
14 January 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 19-12-2025, 10:20:am
01359126
IQPlus, (14/1) - PT PIMSF Pulogadung resmi menjadi pengendali baru PT Geoprima Solusi Tbk setelah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham dari pemegang saham lama, Karnadi Margaka. Transaksi tersebut dilakukan melalui mekanisme pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam transaksi tersebut, PT PIMSF Pulogadung membeli sebanyak 303.033.800 saham PT Geoprima Solusi Tbk, yang mewakili 45,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Nilai transaksi tercatat sebesar Rp20,01 miliar, dengan harga rata-rata Rp66 per saham.
Penyelesaian pengambilalihan dilakukan pada 16 Oktober 2025, setelah transaksi jual beli saham dilaksanakan pada 14 dan 16 Oktober 2025 melalui mekanisme crossing di pasar negosiasi BEI. Dengan transaksi ini, PT PIMSF Pulogadung menjadi pemegang saham terbesar dan memiliki kendali langsung atas pengelolaan serta kebijakan perseroan.
Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018, masuknya PT PIMSF Pulogadung sebagai pengendali baru mewajibkan perseroan untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) kepada pemegang saham publik.
Penawaran Tender Wajib dilakukan atas maksimal 363.707.303 saham atau 54,55 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh PT Geoprima Solusi Tbk. Harga penawaran tender ditetapkan sebesar Rp436 per saham, dengan total nilai penawaran maksimal mencapai Rp158,58 miliar.
Manajemen menyatakan bahwa PT PIMSF Pulogadung memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajiban tender wajib tersebut. Pendanaan tender berasal dari kas internal pengendali baru, sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan tertanggal 23 Oktober 2025.
Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan berdasarkan ketentuan POJK, yakni mengacu pada rata-rata harga perdagangan tertinggi harian saham selama 90 hari sebelum pengumuman rencana pengambilalihan pada 10 Oktober 2025. Rata-rata harga tersebut tercatat sebesar Rp435,59 per saham, yang kemudian dibulatkan menjadi Rp436 per saham.
Periode Penawaran Tender Wajib berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 15 Januari 2026 dan berakhir pada 13 Februari 2026. Sementara itu, pembayaran kepada pemegang saham yang berpartisipasi akan dilakukan paling lambat pada 28 Februari 2026 sesuai ketentuan KSEI.
PT PIMSF Pulogadung menyampaikan bahwa tujuan pengambilalihan ini adalah untuk mengembangkan PT Geoprima Solusi Tbk sebagai bagian dari Tjokro Group, khususnya dalam pengembangan industri machining (permesinan) yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Melalui pengendalian ini, pengendali baru berencana mengonsolidasikan bisnis permesinan Grup Tjokro dengan PT Geoprima Solusi Tbk guna meningkatkan nilai tambah, daya saing, serta pertumbuhan jangka panjang perseroan.
Sehubungan dengan pengambilalihan tersebut, pengendali baru juga berencana menambah kegiatan usaha PT Geoprima Solusi Tbk dengan sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), antara lain jasa industri pengerjaan logam khusus, aktivitas real estat, serta aktivitas perusahaan holding, sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan Penawaran Tender Wajib dilakukan untuk memenuhi kewajiban regulasi sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi pemegang saham publik, seiring dengan perubahan pengendalian atas PT Geoprima Solusi Tbk.(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
