TINJAU KESIAPAN KAPASITAS, KEMENDAG RI LAKUKAN KUNJUNGAN KE PABRIK SCNP
Share via
Terbit Pada
29 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 23-09-2026, 09:16:am
27156508
IQPlus, (29/9) - Emiten manufaktur alat elektronik rumah tangga Indonesia, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP), hari Selasa ini menerima kunjungan resmi pejabat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI). Rombongan yang dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Immanuel Tarigan Sibero, tiba di pabrik SCNP di Cileungsi, Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB. Kunjungan ini adalah langkah proaktif Pemerintah dalam meninjau kesiapan, kapasitas operasional dan tingkat kepatuhan pelaku pasar sebagai basis manufaktur lokal atas standar perlindungan konsumen dan keamanan produk yang beredar di pasar domestik.
Kehadiran pejabat Kemendag menjadi sinyal kuat pengawasan pemerintah. Pemerintah melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI sangat tegas mengawal pemenuhan hak dan kepastian layanan bagi konsumen dari beragam brand global di Indonesia. Agenda ini sejalan dengan komitmen SCNP yang memprioritaskan keamanan produk dan layanan purna secara konsisten . Menyambut kedatangan pejabat kementerian, Direktur Utama SCNP (Djamarwie) menyatakan apresiasinya. "Kehadiran Bapak Immanuel dan jajaran Ditjen PKTN ini adalah wujud komunikasi yang berjalan antara Pemerintah dengan industri, SCNP adalah produsen lokal selalu menempatkan quality control , SNI dan hak-hak perlindungan konsumen sebagai prioritas dalam operasional bisnis. SCNP menghasilkan produk buatan dalam negeri yang memiliki daya saing kualitas dan kejelasan layanan purna jual yang lebih andal dari produk impor," ujar Djamarwie.
Dalam kunjungan ini , manajemen SCNP memaparkan 6 (enam) poin yang memperkuat posisi industri dalam ketahanan ekonomi nasional:
1. Pionir Substitusi Impor: Dari CBU ke Produksi Domestik SCNP senantiasa mendorong pergeseran tren industri dengan cara mengubah skema impor barang jadi (Completely Built Up / CBU) menjadi proses perakitan dan produksi utuh di dalam negeri. Kepercayaan prinsipal multinasional raksasa yang menjadikan SCNP sebagai mitra manufakturnya membuktikan bahwa fasilitas produksi SCNP di Cileungsi telah fit dan proper dengan kualifikasi standar global.
2. Gelar Portofolio Produk dan Kemandirian Merek Lokal Dalam kunjungan ini, SCNP memamerkan portofolio ragam produk hasil manufaktur dari ragam brand yang mendunia . SCNP adalah Original Equipment Manufacturer (OEM) yang mengutamakan aspek inovasi, kualitas dan layanan pelanggan (purna jual) .
3. Optimalisasi TKDN dan Penerapan SNI Sebagai wujud nyata komitmen Perseroan terhadap kemandirian industri nasional, SCNP secara berkelanjutan berupaya meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam supply chain produksi. Pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten pada seluruh lini produk juga menjadi suatu jaminan bahwa SCNP senantiasa menghasilkan produk yang aman, bermutu tinggi dan terstandardisasi secara nasional dan peduli dengan perlindungan konsumen domestik.
4. Penyerapan 100% Tenaga Kerja Lokal Sebagai industri padat karya, SCNP turut berperan dalam menggerakkan ekonomi regional. Seluruh lini perakitan untuk memproduksi peralatan rumah tangga global dieksekusi oleh tenaga kerja lokal yang direkrut dari tenaga kerja sekitar . Kebijakan ini tidak hanya menekan angka pengangguran, tetapi juga memfasilitasi transfer of knowledge yang meningkatkan aspek efisiensi dan tata kelola manufaktur berstandar global .
5. Komitmen Kuat pada Sustainabilitas Lingkungan (ESG) Di tengah tantangan global, SCNP mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam operasional pabrik. SCNP menerapkan sistem efisiensi konsumsi energi, tata kelola limbah yang meminimalkan jejak karbon serta memastikan aspek Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan Hidup (K3L) diterapkan secara disiplin.
6. Kepatuhan Regulasi Edar sebagai "Safe Haven" Manufaktur Global SCNP sangat mendukung kebijakan Kemendag terkini tentang pengetatan syarat edar bagi produk impor di pasar domestik. Dalam kegiatan produksi, SCNP meringankan beban prinsipal global dari hambatan birokrasi pasca-border. SCNP memastikan setiap unit yang dirakit /diproduksi telah memenuhi regulasi peredaran domestik (SNI, K3L dan legalitas edar) sebelum distribusi ke pasar.
Disebutkan SCNP mendukung visi Ditjen PKTN untuk terus mengedukasi masyarakat agar lebih bangga terhadap produk buatan Indonesia. Kunjungan Kementerian Perdagangan ini mewujudkan sinergi yang lebih erat antara pemerintah selaku regulator dan SCNP selaku pelaku dalam industri dalam negeri untuk mampu menghadirkan ekosistem perniagaan yang jujur, aman , kuat dan berkesinambungan . (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
