TINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI KEMASAN, KEMENPERIN OPTIMALKAN STANDARISASI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
16 July 2026
19634605
IQPlus, (16/7) - Kementerian Perindustrian terus meningkatkan daya saing industri kemasan nasional melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi. Upaya tersebut diyakini menjadi salah satu kunci untuk memacu kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi industri kemasan Indonesia dalam rantai pasok global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan daya saing industri kemasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui inovasi produk dan teknologi, tetapi juga dengan memastikan setiap produk memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui.
"Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, dan memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global," kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7).
Menurut Agus, perkembangan industri kemasan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada aspek estetika maupun perlindungan produk. "Industri ini juga dituntut mampu memenuhi standar mutu, keamanan, serta berbagai ketentuan regulasi yang terus berkembang, termasuk meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk," ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian menyelenggarakan webinar bertajuk "Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk Kemasan melalui Sertifikasi".
Kegiatan ini digelar secara daring serta menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan BBSPJIKFK, guna meningkatkan pemahaman pelaku industri mengenai pentingnya sertifikasi produk dan sertifikasi halal.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menegaskan, standardisasi dan sertifikasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk sektor industri kemasan yang menghadapi tuntutan pasar global yang semakin tinggi.
"Penerapan standar dan sertifikasi tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas, keamanan, efisiensi, dan kepercayaan pasar terhadap produk industri nasional. Dengan penerapan standar dan sertifikasi, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan transformasi industri agar lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menembus pasar global," jelasnya.
Emmy menambahkan, BSKJI saat ini didukung oleh 24 unit layanan teknis berupa Balai Besar dan Balai Standardisasi yang menyediakan berbagai layanan pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi, serta pendampingan teknis bagi pelaku industri di seluruh Indonesia. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
