TERKAIT ISU BERAS FORTIFIKASI PALSU, PRODUSEN TOPI KOKI (HOKI) BUKA SUARA
Share via
Terbit Pada
18 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 17-09-2026, 09:21:am
26034561
IQPlus, (18/9) - PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), produsen beras bermerek Topi Koki, memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media mengenai dugaan beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan.
Klarifikasi yang disampaikan melalui surat Keterbukaan Informasi bernomor 017/BPS-DIR/IX/26 tertanggal 17 September 2026 tersebut menanggapi surat permintaan penjelasan dari BEI nomor S-12077/BEI.PP2/09-2026.
Direktur PT Buyung Poetra Sembada Tbk, Muliati, membenarkan bahwa empat varian produk beras khusus yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan produk yang diproduksi dan dipasarkan oleh Perseroan. Varian tersebut meliputi Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK-1 Gohan. Keempatnya merupakan produk beras khusus yang diperkaya dengan dua jenis vitamin.
"Perseroan memahami bahwa produk-produk tersebut menjadi objek pengawasan oleh instansi pemerintah. Perseroan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang," ujar Muliati dalam keterbukaan informasi tersebut.
Manajemen HOKI mengonfirmasi telah menerima surat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta terkait adanya temuan atas ketentuan keamanan, mutu, label, dan/atau gizi pangan pada keempat produk tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari surat teguran tersebut, Perseroan saat ini sedang melakukan proses inventarisasi terhadap keberadaan produk-produk terkait, baik yang berada di gudang internal, rantai distributor, agen, pasar ritel, hingga media pemasaran elektronik pihak ketiga.
Meskipun demikian, manajemen menegaskan bahwa kegiatan operasional dan bisnis perusahaan secara umum masih berjalan normal. Terkait estimasi dampak keuangan maupun potensi biaya penarikan produk (recall), HOKI menyatakan belum dapat menentukan nilainya secara pasti karena proses kajian dan evaluasi bersama instansi terkait masih berlangsung.
Perseroan berkomitmen untuk kooperatif dalam mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan yang berlaku dan akan menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut jika terdapat perkembangan material yang berdampak pada kinerja keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
