TERKAIT INVESTOR BARU, JMAS: TRANSAKSI DI PASAR REGULER, BUKAN INFORMASI MATERIAL BARU
Share via
Category
Business Economics
Published On
07 November 2025
31050186
IQPlus, (07/11) - PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) memberikan penjelasan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya perubahan struktur pemegang saham, yang ditengarai melibatkan PT Pijar Investasi. Perseroan menegaskan bahwa transaksi kepemilikan saham tersebut dilakukan melalui pasar reguler dan merupakan mekanisme pasar.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama JMAS, Basuki Agus, pada 7 Oktober 2025, Perseroan menyatakan tidak memiliki informasi spesifik mengenai latar belakang perubahan struktur pemegang saham atau hubungan antara perubahan ini dengan volatilitas harga saham Perseroan.
Tak Terlibat Langsung dan Tak Tahu Motif Transaksi
Dalam hal ini, Basuki menegaskan, JMAS tidak terlibat secara langsung dalam transaksi kepemilikan saham tersebut dan tidak menerima pemberitahuan resmi dari pihak pemegang saham terkait tujuan atau motif perubahan kepemilikan.
"Perseroan tidak memiliki informasi mengenai harga transaksi, tanggal transaksi, pihak penjual saham, maupun tujuan dari transaksi tersebut. Dan itu juga tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pengendali Perseroan," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa, tidak ada kesepakatan perjanjian atas transaksi kepemilikan saham, maupun rencana strategis bisnis antara Perseroan dan Pengendali Perseroan dengan PT Pijar Investasi.
"Hingga saat ini, Direksi JMAS memastikan bahwa tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Hal ini sekaligus menepis dugaan adanya informasi internal yang memicu gejolak harga saham," imbuhnya. (end)
Related Research
News Related
