TELKOM TEKEN PERJANJIAN PEMISAHAN BERSYARAT DENGAN TIF
Share via
Terbit Pada
21 October 2025
29328828
IQPlus, (21/10) - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) telah menandatangani perjanjian pemisahan bersyarat dengan PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) pada 20 Oktober 2025.
Menurut keterangan perseroan Selasa, hal itu sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan suatu restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity. Berdasarkan Perjanjian Pemisahan Bersyarat, nilai dari Rencana Transaksi adalah sebesar Rp35,78 triliun.
Rencana Transaksi ini dimaksudkan agar Perseroan lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik sehingga memperkuat posisi Perseroan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia. Rencana Transaksi ini juga mendukung agenda nasional dalam mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasi fixed broadband, serta memastikan ketersediaan konektivitas yang andal dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Pasca pelaksanaan setelah transaksi, komposisi kepemilikan saham Perseroan di TIF adalah menjadi 99,9999997%.
Mengingat Rencana Transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan TIF (yang merupakan anak perusahaan terkonsolidasi Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,999%), maka tidak ada dampak signifikan dari Rencana Transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait