BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    TELKOM HIMBAU MASYARAKAT WASPADAI PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PaDI UMKM

    Terbit Pada

    08 September 2025

    1757304805091904

    IQPlus, (8/9) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui platform Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan PaDi UMKM.

    Dalam siaran pers TLKM (4/9) disebutkan dalam beberapa waktu terakhir, terdeteksi adanya oknum yang menawarkan kesempatan menjadi reviewer produk dengan imbalan besar, namun mengarahkan korban untuk melakukan top-up saldo ke situs palsu yang mengatasnamakan PaDi UMKM. Selain itu, terdapat juga modus penipuan berupa tawaran lowongan kerja palsu di mana korban diminta untuk melakukan transfer sejumlah dana perjalanan ke lembaga fiktif dengan alasan akan di-reimburse sampai dengan investasi palsu.

    PaDi UMKM menegaskan bahwa platform ini merupakan marketplace B2B terpercaya di bawah naungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan tidak memiliki hubungan dengan pihak lain, termasuk PT Pasar Digital Indonesiaku Raya. PaDi UMKM tidak pernah membuka lowongan pekerjaan dengan modus meminta transfer dana perjalanan maupun biaya lainnya. Selain itu, PaDi UMKM juga tidak pernah menghubungi pihak manapun untuk menawarkan pekerjaan review produk dengan imbalan tidak wajar, termasuk permintaan top-up atau transfer dana ke rekening pribadi. PaDi UMKM menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat tindak penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan berhak menempuh jalur hukum serta melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang.

    Masyarakat diimbau untuk memperhatikan bahwa PaDi UMKM tidak pernah meminta top-up saldo dalam bentuk apapun. Fitur saldo refund dan pendapatan hanya dapat ditarik atau withdraw, bukan di-top up. Oleh karena itu, seluruh aktivitas transaksi harus dipastikan hanya melalui situs resmi padiumkm.id.

    Beberapa ciri penipuan yang kerap muncul di antaranya penggunaan akun media sosial pribadi yang bukan akun resmi, pemostingan ulang konten dari akun resmi tanpa izin, pendekatan personal untuk meminta nomor WhatsApp, hingga penawaran pekerjaan freelance atau online dengan iming-iming imbalan besar. Penipuan juga biasanya ditandai dengan pengiriman tautan website tidak resmi, undangan kerja tanpa stempel perusahaan, serta permintaan top-up melalui rekening pribadi. (end)