BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    TEKEN PIDIS, BANK MEGA SYARIAH BIDIK KENAIKAN FBI DARI VALAS

    Published On

    13 October 2025

    1760318116177444

    IQPlus, (13/10) - PT Bank Mega Syariah menargetkan peningkatan pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI), khususnya dari transaksi valas, seiring dengan penandatanganan Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah (PIDIS) yang diharapkan memperkuat aktivitas lindung nilai sesuai prinsip syariah.

    Penandatanganan PIDIS dilakukan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Jumat, dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, di Jakarta.

    "Dengan adanya PIDI Syariah, Bank Mega Syariah dan BSI dapat melakukan transaksi hedging secara lebih terstruktur dan prudent," kata Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

    Melalui perjanjian ini, kedua bank sepakat untuk memiliki kerangka hukum yang jelas dalam pelaksanaan transaksi lindung nilai, sehingga dapat membantu memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar, terutama pada transaksi dengan tenor jangka menengah hingga panjang.

    Yuwono menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antarbank syariah, khususnya dalam penyediaan instrumen lindung nilai (hedging) yang sesuai prinsip syariah.

    Harapannya, risiko fluktuasi kurs terhadap produk atau pembiayaan yang melibatkan mata uang asing dapat diminimalkan. Pada akhirnya, hal ini berkontribusi pada layanan keuangan yang lebih stabil, kompetitif, dan berkelanjutan bagi nasabah. (end/ant)