TAMA AKAN LEPAS DUA BANGUNAN TANAH KE PNM
Share via
Terbit Pada
12 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-06-2026, 11:04:am
16227649
IQPlus, (12/6) - PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)melakukan rencana transaksi divestasi aset atas dua bidang tanah dan bangunan gedung.
Menurut keterangan perseroan Jumat, ruko tersebut bangunan tersebut terletak di ruko jalan pakubowon0 VI No 99 A-B, dan jalan Sultan Hasanudin No 51-52 Kebayoran Baru, Jaksel yang dilepas ke PT Permana Namma Mulia (PNM).
Aset - aset tersebut dimiliki secara sah oleh Perseroan berdasarkan sertifikat hak atas tanah dan dokumen kepemilikan yang berlaku atas nama Perseroan. Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak ada sengketa, gugatan, sita, atau tuntutan dari pihak lain yang dapat mempengaruhi kepemilikan maupun pengalihan hak atas aset tersebut.
Aset-aset yang menjadi objek transaksi tersebut, saat ini masih dijaminkan kepada PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sehubungan dengan fasilitas pembiayaan yang diperoleh Perseroan. Sehubungan dengan rencana transaksi, Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku berdasarkan dokumen pembiayaan, termasuk memperoleh persetujuan dari PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) pada 4 Mei 2026, perseroan akan menjual tanah dan bangunan di Jalan Pakubowono senilai Rp27,15 miliar dan di jalan Hasanudin Rp38,25 miliar atau total senilai Rp65,40 miliar.
Mengingat bahwa nilai Transaksi Divestasi melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026, maka Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPSLB yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
