BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    SUMMARECON AGUNG LAPORKAN TRANSAKSI AFILIASI PENGURANGAN MODAL RP30 MILIAR

    Terbit Pada

    02 October 2025

    1759390862287240

    IQPlus, (2/10) - PT Summarecon Agung Tbk melaporkan telah melakukan transaksi afiliasi yang melibatkan pengurangan modal pada salah satu entitas anaknya, PT Summa Sinar Fajar. Laporan ini disampaikan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

    Transaksi ini melibatkan dua pemegang saham utama PT Summa Sinar Fajar, yakni PT Summarecon Property Development dan PT Sumitomo Forestry (Singapore) Ltd. Keduanya menyetujui pengurangan penyertaan modal yang masing-masing tercatat sebesar Rp15,3 miliar dan Rp14,7 miliar. Persetujuan pengurangan modal tersebut telah diaktakan pada tanggal 30 September 2025.

    PT Summarecon Property Development merupakan anak usaha yang sepenuhnya dikendalikan oleh PT Summarecon Agung Tbk. Dengan demikian, transaksi ini termasuk dalam kategori afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, dan telah dilaporkan kepada otoritas sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

    Pengurangan modal ini merupakan bagian dari restrukturisasi internal entitas anak dan tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan konsolidasi Perseroan. Perseroan menegaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan dengan prinsip kewajaran dan tidak mengandung konflik kepentingan antara para pihak. (end)