SIAPKAN AKSI KORPORASI, EPAC BAKAL GELAR DUA AKSI KORPORASI
Share via
Terbit Pada
28 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 16-09-2026, 10:00:am
27042839
IQPlus, (28/9) - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (kode saham: EPAC) menyiapkan dua rencana aksi korporasi strategis untuk mendukung pengembangan usaha dan pengelolaan struktur permodalan perusahaan.
Emiten produsen kemasan plastik fleksibel ini berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), sekaligus menggelar pembelian kembali (buyback) saham.
Rencana aksi korporasi tersebut disampaikan melalui laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 September 2026. Penyampaian laporan ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024, POJK Nomor 31/POJK.04/2015, serta Peraturan BEI Nomor I-E mengenai kewajiban keterbukaan informasi atau fakta material bagi perusahaan publik.
Guna melancarkan agenda tersebut, perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 3 November 2026. Adapun pengumuman resmi RUPSLB beserta keterbukaan informasi terkait kedua rencana tersebut telah dipublikasikan sejak 25 September 2026.
Dalam pelaksanaan PMHMETD I, jumlah 2.000.000.000 saham baru yang akan diterbitkan merupakan batas maksimum perseroan. EPAC menyatakan bahwa harga pelaksanaan, rasio HMETD, dan perkiraan nilai dana yang akan diperoleh masih belum ditetapkan, serta rincian ketentuannya akan disajikan secara lengkap di dalam prospektus.
Seluruh dana bersih hasil PMHMETD I rencananya akan dialokasikan untuk belanja modal dalam rangka pengembangan usaha perseroan, pembayaran atau pengurangan sebagian utang khususnya utang bank, serta peningkatkan modal kerja. Tambahan modal kerja tersebut diharapkan dapat menunjang pengadaan bahan baku, kelancaran proses produksi, pemenuhan pesanan pelanggan, hingga kegiatan distribusi.
Selain penerbitan saham baru, perseroan juga merencanakan aksi buyback sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada tanggal RUPSLB dengan anggaran maksimal sebesar Rp20 miliar termasuk biaya transaksi. Pembelian kembali saham ini akan dilaksanakan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah mengantongi persetujuan RUPSLB, dengan mempertimbangkan ketersediaan dana dan kebutuhan operasional.
Manajemen EPAC menegaskan bahwa pelaksanaan PMHMETD I masih memerlukan persetujuan RUPSLB dan pendaftaran efektif dari OJK, sementara realisasi buyback akan disesuaikan dengan kondisi pasar serta pertimbangan internal perseroan. Kedua aksi korporasi ini diharapkan dapat memperkuat permodalan, menurunkan beban utang, dan menunjang keberlanjutan bisnis perseroan ke depan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
