SELARASKAN DENGAN KBLI 2025, BELI SESUAIKAN ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Share via
Terbit Pada
15 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 02-07-2026, 11:43:am
19531669
IQPlus, (15/7) - PT Global Digital Niaga Tbk (menggunakan kode saham BEI: BELI) secara resmi melaporkan perubahan dan/atau penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan mengenai maksud, tujuan, serta kegiatan usaha.
Langkah strategis ini diambil guna menyelaraskan lini bisnis perusahaan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025. Laporan keterbukaan informasi ini disampaikan secara tertulis pada Selasa, 14 Juli 2026.
Corporate Secretary PT Global Digital Niaga Tbk, Eric Winarta, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk mematuhi Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sekaligus guna mendukung kelancaran operasional jangka panjang perusahaan.
"Perseroan perlu melakukan penyesuaian pada lini-lini usaha yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar agar selaras dengan KBLI 2025," ungkap Eric dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, emiten yang bergerak di bidang perdagangan eceran melalui media, pengembangan aplikasi e-commerce, serta portal web ini telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 15 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham telah memberikan persetujuan penuh atas rencana perubahan ini. Keputusan RUPSLB tersebut kemudian dituangkan ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 182 tanggal 15 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn..
Perubahan ini pun telah mendapatkan legalitas formal dan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0051594.AH.01.02.TAHUN 2026 tertanggal 13 Juli 2026.
Pihak manajemen juga menegaskan kepada para investor dan publik bahwa perubahan pasal anggaran dasar ini murni bersifat administratif dan penyesuaian regulasi. "Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkas Eric. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
