BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    SEGAR KUMALA TEKEN PERJANJIAN SEWA ASET

    Terbit Pada

    06 January 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 04-12-2025, 05:40:pm

    00529529

    IQPlus, (6/1) - PT Segar Kumala Indonesia (BUAH) telah menandatangani Perjanjian afiliasi yaitu Sewa menyewa kantor dan gudang pendingin pada tanggal 2 Januari 2026.

    Manajemen BUAH dalam keterangan tertulisnya Senin (5/1) menuturkan bahwa Perjanjian sewa Kantor dan gudang milik Komisaris Utama dan Komisaris Perseroan yang sedang tidak dipergunakan yaitu Micheal Iksan Susilo dan Hendro Susilo senilai Rp200 juta untuk masa sewa selama 1 (satu) tahun sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sehingga total menjadi Rp1,2 miliar.

    Adapun lokasi 5 aset Kantor dan gudang tersebut di berlokasi di Balikpapan, Makassar, Manado , Medan dan Kelapa Gading, Jakarta dan Aset tersebut sedang tidak dipergunakan, sehingga disewakan dengan harga dibawah harga umum/dibawah harga sewa dengan pihak ketiga, dengan tujuan untuk membantu kegiatan operasional Perseroan.

    BUAH telah menyewa aset tetap tersebut secara rutin per tahun, namun harga sewa yang diberikan tidak mengalami kenaikan/inflasi, hal ini tidak sebanding dengan nilai properti tahun ke tahun yang seharusnya mengalami peningkatan/inflasi.

    Manajemen BUAH menambahkan sewa aset ini bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional BUAH dan untuk menjaga stabilitas keuangan dan cashflow serta membantu Perseroan menjalankan bisnis dengan biaya yang rendah untuk mendapatkan laba yang maksimal. (end)