BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    SAMBUT LIBUR SEKOLAH, PELNI BERI DISKON TARIF TIKET KAPAL

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    04 June 2026

    15454054

    IQPlus, (4/6) - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) turut mendukung program stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah dengan menghadirkan potongan harga tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah tahun 2026.

    Melalui program tersebut, masyarakat dapat menikmati diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan oleh PELNI.

    Program diskon ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026, dengan jadwal keberangkatan pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

    Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim liburan sekaligus memberikan akses transportasi laut yang lebih terjangkau bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

    Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan bahwa pemberian diskon tiket merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pergerakan masyarakat dan menggairahkan perekonomian daerah selama masa libur sekolah.

    "Momentum libur sekolah selalu menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui program ini, PELNI ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang terhubung oleh layanan PELNI," ujar Ditto.

    Menurutnya, program tersebut diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 693 ribu pelanggan kapal penumpang PELNI di seluruh Indonesia selama periode liburan sekolah.

    "Kami mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan melakukan pembelian tiket lebih awal karena kuota tiket dengan tarif diskon bersifat terbatas. Apabila kuota telah terpenuhi, maka tarif normal akan kembali berlaku," tambah Ditto. (end)