SAHAM WILMAR TURUN 3% USAI PUTUSAN PENGADILAN RI
Share via
Terbit Pada
26 September 2025
1758857559182277
IQPlus, (26/9) - Saham Wilmar International anjlok pada hari Jumat (26 September) setelah perusahaan minyak sawit global tersebut dinyatakan bersalah atas korupsi.
Per pukul 09.03, harga saham turun menjadi S$2,78, turun 3,8 persen atau S$0,11 dari harga penutupan Kamis di S$2,89, dengan 3,3 juta lembar saham berpindah tangan.
Per pukul 10.57, harga saham telah pulih ke S$2,86, masih turun 1 persen atau S$0,03, dengan 12,8 juta lembar saham yang ditransaksikan.
Pada hari Kamis, perusahaan yang tercatat di papan utama tersebut menyatakan bahwa Mahkamah Agung Indonesia membatalkan putusan bebas sebelumnya dalam kasus korupsi yang melibatkan izin ekspor minyak sawit.
Perusahaan tersebut diduga telah menyuap pejabat untuk mendapatkan izin ekspor minyak sawit pada tahun 2022. Saat itu, Indonesia telah melarang ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya di tengah kelangkaan minyak sawit nasional.
Perusahaan tersebut awalnya dibebaskan dari tuduhan korupsi oleh pengadilan yang lebih rendah pada bulan Maret. Namun, kasus tersebut kemudian dibuka kembali karena para hakim di balik putusan bebas tersebut dituduh menerima suap untuk membersihkan nama Wilmar, dan kemudian ditangkap. (end/bussinesstimes.com)
Riset Terkait
Berita Terkait