BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

SAHAM FILM KEMBALI MASUK DAFTAR KEPEMILIKAN SAHAM TERKONSENTRASI TINGGI

Terbit Pada

23 October 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 16-09-2026, 04:31:pm

29530910

IQPlus, (23/10) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali mengumumkan PT MD Entertainment Tbk dengan kode saham FILM sebagai emiten yang masuk dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

Keputusan ini termuat dalam pengumuman bersama Nomor Peng-HSC-00086/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-00029/PWS/KSEI/1026 tertanggal 22 Oktober 2026.

Berdasarkan kronologi yang dirilis bursa, dinamika status saham FILM bermula pada 14 Juli 2026. Pada tanggal tersebut, berdasarkan metodologi penentuan konsentrasi kepemilikan, bursa mengumumkan bahwa saham perseroan dipegang oleh sejumlah pihak tertentu yang secara kolektif menguasai 92,98% dari total saham FILM, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Selanjutnya, pada 12 Oktober 2026, bursa sempat mengeluarkan pengumuman bahwa FILM tidak lagi berada dalam kondisi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi karena dinilai telah memenuhi kriteria kuantitatif. Namun, dari hasil penelaahan dan tinjauan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak otoritas bursa, terungkap bahwa penurunan tingkat kepemilikan yang mendasari pengumuman 12 Oktober lalu terjadi melalui transaksi repo (repo transaction) saham. Berdasarkan mekanisme tersebut, transaksi repo dinilai tidak mengakibatkan adanya perubahan yang substansial pada konsentrasi kepemilikan saham.

Atas dasar temuan tersebut, BEI dan KSEI meralat keputusan sebelumnya dan kembali mengumumkan saham FILM sebagai saham yang dikategorikan memiliki kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Meski demikian, pihak bursa menegaskan bahwa pengumuman dan peninjauan status ini tidak serta-merta menunjukkan atau mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. (end)