RUPST NUSA RAYA CIPTA (NRCA) SEPAKAT TEBAR DIVIDEN TUNAI RP99,8 MILIAR
Share via
Terbit Pada
26 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 24-04-2026, 04:31:pm
14539150
IQPlus, (26/5) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Nusa Raya Cipta Tbk. (NRCA) resmi menyetujui alokasi penggunaan laba bersih tahun buku 2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham. Emiten konstruksi ini bakal menggelontorkan total dividen mencapai Rp99.850.333.760.
Corporate Secretary PT Nusa Raya Cipta Tbk., Setiadi Djajasaputra, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah mengantongi persetujuan dari kuorum kehadiran pemegang saham dalam rapat yang digelar pada Jumat, 22 Mei 2026 lalu.
"Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan sebesar Rp175.524.376.067, di mana sebesar Rp99,85 miliar dibagikan sebagai dividen tunai atau setara Rp40 per saham," jelas Setiadi dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026).
Nilai dividen yang ditebar ini setara dengan dividend payout ratio (DPR) sekitar 56,8% dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Sementara itu, sisa dari laba bersih tahun buku 2025 akan dialokasikan sebesar Rp5 miliar sebagai dana cadangan perseroan, dan sisanya dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Berdasarkan keterbukaan informasi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA), jadwal pembagian dividen tunai ditetapkan dengan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 4 Juni 2026, ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 5 Juni 2026, cum dividen pasar tunai pada 8 Juni 2026, serta ex dividen pasar tunai pada 9 Juni 2026. Adapun recording date atau daftar pemegang saham yang berhak atas dividen jatuh pada 8 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, sedangkan pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 23 Juni 2026.
Sebagai informasi, RUPST ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.003.123.300 saham atau setara 80,245% dari seluruh pemilik hak suara yang sah. Selain menyetujui pembagian dividen, rapat juga menyepakati beberapa agenda penting lainnya, termasuk pengesahan Laporan Keuangan 2025, penetapan honorarium Dewan Komisaris maksimal Rp231 juta per bulan, serta pendelegasian wewenang penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
