BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RUPST KIMIA FARMA SETUJUI ANGKAT KOMISARIS BARU

    Terbit Pada

    04 June 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 25-05-2026, 09:23:am

    15426369

    IQPlus, (4/6) - Perusahaan BUMN farmasi PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui penambahan satu anggota dewan komisaris baru yaitu Bonanza Perwira Taihitu.

    Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui pemberhentian secara hormat Jasmine Karsono sebagai Direktur Portofolio, Produk dan Layanan.

    Direktur Utama KAEF Djagad Prakasa Dwialam dalam Paparan Publik di Jakarta, Rabu, mengatakan perubahan susunan pengurus dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perseroan, mendukung transformasi bisnis, serta meningkatkan pelaksanaan strategi jangka panjang.

    "Para pemegang saham mendorong manajemen untuk memperkuat fundamental bisnis. Berbagai keputusan yang disepakati dalam RUPST merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendukung penguatan tata kelola, meningkatkan efektivitas operasional, dan memperbaiki kinerja perseroan secara menyeluruh," ujar Djagad.

    Pihaknya meyakini bahwa langkah ini akan semakin memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan agenda transformasi dan peningkatan kinerja perseroan secara berkelanjutan.

    "Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus sebelumnya atas komitmen dan kontribusinya selama menjalankan amanah di KAEF. Dengan semangat kolaborasi dan tata kelola yang kuat, kami optimistis dapat terus menghadirkan kinerja yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pemegang saham, serta seluruh stakeholders (para pemangku kepentingan)," ujar Djagad.

    Ia melanjutkan, langkah ini juga menegaskan komitmen untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), guna memperkuat fundamental bisnis, serta menjaga keberlanjutan usaha di tengah dinamika industri dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.

    Dengan demikian, susunan pengurus KAEF berdasarkan keputusan RUPST sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Stefan Looho

    Komisaris Independen : Diah Kusumawardani

    Komisaris Independen : Fachmi Idris

    Komisaris : Suprianto

    Komisaris : Sumarjati Arjoso

    Komisaris : Bonanza Perwira TaihituDewan Direksi

    Direktur Utama : Djagad Prakasa Dwialam

    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Willy Meridian

    Direktur Produksi dan Supply Chain : Hadi Kardoko

    Direktur Sumber Daya Manusia : Disril Revolin Putra

    Direktur Komersial : Hanadi Setiarto (end)