RUPST DSFI SETUJUI PERUBAHAN DEWAN KOMISARIS
Share via
Terbit Pada
26 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 23-06-2026, 01:52:pm
17639451
IQPlus, (26/6) - PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Juni 2026 di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta. Agenda tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat yang dihadiri pemegang saham yang mewakili 1.292.563.400 saham atau 69,60% dari seluruh saham dengan hak suara Perseroan.
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui pengangkatan Sugih Yusuf sebagai Komisaris Independen, yang berlaku efektif sejak penutupan rapat. Seiring keputusan tersebut, Perseroan juga menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang akan menjabat hingga penutupan RUPST tahun 2029.
Adapun susunan Dewan Komisaris Perseroan setelah RUPST menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Stephen Kurniawan Sulistyo
Komisaris: Hady Teja Laksana The
Komisaris: Tinawaty Wibowo
Komisaris: Ryan Nathaniel Sulistyo
Komisaris Independen: Wanda Wandoko
Komisaris Independen: Sugih Yusuf.
Sementara itu, susunan Direksi tidak mengalami perubahan, yakni :
Direktur Utama Ewijaya
Direktur Cynthia Handyoko,
Direktur Calvin Nicholas Sulistyo,
Direktur Ariyo Ali Suprapto.
Selain perubahan susunan pengurus, RUPST juga menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan serta laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025, serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Pemegang saham juga menyetujui pendelegasian kewenangan terkait penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris. (end)
