RUPST ASTRA TETAPKAN DIVIDEN Rp15,6 TRILIUN DAN ANGKAT RUDY JADI PRESDIR
Share via
Terbit Pada
23 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-02-2026, 04:10:pm
11253955
IQPlus, (23/4) - PT Astra International Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyepakati pembagian dividen tunai senilai Rp15,67 triliun atau setara Rp390 per saham untuk tahun buku 2025 dan menyepakati pengangkatan Rudy sebagai Presiden Direktur (Presdir) yang baru.
Dividen tunai terdiri dari dividen interim Rp3,97 triliun atau setara Rp98 per saham yang telah dibayarkan pada 31 Oktober 2025, dan sisanya Rp292 per saham akan dibayarkan pada 25 Mei 2026.
"Dividen itu akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat namanya dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB," kata Chief of Corporate Affairs ASII Boy Kelana Soebroto dalam konferensi pers seusai RUPST di Menara Astra, Jakarta, Kamis.
Selanjutnya RUPST menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp32,77 triliun sebagai berikut, sebesar Rp390 per saham atau sebanyak-banyaknya Rp15,67 triliun dibagikan sebagai dividen tunai.
Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyepakati pengangkatan Rudy sebagai Presiden Direktur (Presdir) yang baru, menggantikan Djony Bunarto Tjondro.
Dengan demikian, susunan pengurus Astra hasil RUPST 2026, yaitu :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri lndrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen: Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris Independen : Muhamad Chatib Basri
Komisaris Independen : Pariya Tangtongpairoth
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : Stephen Patrick Gore Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan
Komisaris : Lee Liang Whye
Dewan Direksi :
Presiden Direktur : Rudy
Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Santosa
Direktur : Gita Tiffani Boer
Direktur : FXL Kesuma
Direktur : Thomas Junaidi Alim.W
Direktur : Hsu Hai Yeh
Direktur : Siswadi
Direktur : Djap Tet Fa
Kemudian, sehubungan dengan program pembelian kembali saham (buyback) perseroan yang sedang berlangsung, jumlah total dividen tunai yang dibagikan akan bergantung pada jumlah total saham yang berhak menerima dividen berdasarkan DPS pada Recording Date Dividen.
Adapun, pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, BEI dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku, dan sisa dari laba bersih minimum Rp17.09 triliun dibukukan sebagai laba ditahan perseroan. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
