BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RUPSLB WASKITA KARYA ANGKAT SUTRISNO JADI KOMISARIS UTAMA

    Terbit Pada

    24 December 2025

    35727574

    IQPlus, (24/12) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui pengangkatan Sutrisno sebagai Komisaris Utama perseroan menggantikan Heru Winarko.

    Di jajaran direksi, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Paulus Budi Kartiko sebagai Direktur Operasi II menggantikan Dhetik Ariyanto.

    Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, mengatakan penyesuaian pengurus merupakan komitmen perseroan untuk menjaga organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional.

    "Diharapkan seluruh keputusan yang ditetapkan pada RUPSLB dapat membuat proses perencanaan sekaligus pengambilan keputusan strategis lebih efektif serta responsif," ujar Ermy.

    Waskita Karya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pengabdian dan dedikasi Heru Winarko dan Dhetik Ariyanto, yang telah berkontribusi meningkatkan kinerja dan mempertahankan perseroan tetap menjadi perusahaan konstruksi terbesar di Tanah Air.

    "Kami juga menyambut baik kehadiran Bapak Sutrisno dan Bapak Paulus dalam formasi kepengurusan baru, perseroan yakin komposisi pengurus yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi strategi bisnis Waskita," ujar Ermy.

    Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi WSKT hasil RUPSLB yaitu:

    Komisaris Utama : Sutrisno

    Komisaris Independen: Aqila Rahmani

    Komisaris: Ade Abdul Rochim

    Komisaris Independen: Muhammad Harrifar Syafar

    Komisaris Independen : Muhammad Abdullah Zamri

    Komisaris: Hasby Muhammad Zamri

    Direktur Utama: Muhammad Hanugroho

    Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno

    Direktur Business Strategic, Portfolio dan Human Capital: Rudi Purnomo

    Direktur Operasi I: Ari Asmoko

    Direktur Operasi II: Paulus Budi Kartiko

    Dalam RUPSLB, terdapat tiga mata acara, di antaranya Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya, serta Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

    Ermy mengatakan pengadaan RUPSLB sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, lanjutnya, RUPSLB menjadi bentuk dukungan pemegang saham terhadap langkah strategis manajemen dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang kuat.

    "Dukungan ini sekaligus memperkuat keyakinan bersama bahwa manajemen Waskita Karya mampu merealisasikan mandat dan kepercayaan dari Pemegang Saham serta para pemangku kepentingan," ujar Ermy.

    Ia menjelaskan, fokus utama perseroan sepanjang 2025 yaitu terus menjalankan strategi pemulihan kinerja perusahaan melalui implementasi skema restrukturisasi. Seperti diketahui perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya sudah efektif sejak Oktober tahun lalu.

    "Waskita juga fokus mencapai kestabilan kinerja keuangan sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis di tengah masa restrukturisasi. Kami pun akan tetap konsisten menjalankan strategi kembali ke core business atau bisnis inti sebagai kontraktor murni dengan melakukan optimalisasi bisnis, memperkuat pemanfaatan inovasi dan teknologi, serta memastikan penerapan prinsip ESG (Enviromental, Social, Governance) pada setiap lini bisnis Perseroan," ujar Ermy. (end/ant)