BCA Sekuritas
langen
Daily News

RUPSLB VRNA SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU

Published On

30 December 2025

Related Stocks

Latest update: 29-06-2026, 09:42:am

36349534

IQPlus, (30/12) - PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk. (VRNA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 23 Desember 2025.

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili

5.262.704.808 saham atau 92,5334% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Manajemen VRNA dalam keterangan tertulisnya Senin (29/12) menuturkan bahwa RUPSLH agenda I Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Mohammad Syahrial dari jabatannya selaku Komisaris independen Perseroan dan Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Konosuke Mizuta dari jabatannya selaku Direktur utama Perseroan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.

Selanjutnya Menyetujui untuk mengangkat Fransisca Yuliana Gunawan selaku Direktur Perseroan, yang telah memperoleh persetujuan dari OJK sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP273/PL.02/2025 dan menyetujui Ryuji Tarumi selaku Direktur Perseroan, yang telah memperoleh persetujuan dari

OJK.

Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya

RUPS Tahunan tahun buku 2027 yang akan digelar pada tahun 2028 maka susunan

anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Yasuo Imaizumi sebagai Komisaris Utama

Bhindawati Gunawan sebagai Komisaris

Dani Hamdani sebagai Komisaris Independen

DIREKSI

Takeshi Kurioka sebagai Direktur Utama *

Andi Harjono sebagai Direktur

Yudi Gustiawan sebagai Direktur

Kenjiro Sawada sebagai Direktur

Fransisca Yuliana Gunawan sebagai Direktur

Tuan Ryuji Tarumi sebagai Direktur

Bahwa Pengangkatan Takeshi Kurioka sebagai Direktur Utama berlaku efektif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Izin Tinggal Terbatas dari instansi yang berwenang. (end)