RUPSLB SANURHASTA MITRA (MINA) RESTU PERUBAHAN PENGGUNAAN DANA RIGHTS ISSUE
Share via
Terbit Pada
19 January 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 15-01-2026, 04:30:pm
01857128
IQPlus, (19/1) - Emiten properti dan perhotelan, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk merombak rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026 tersebut, mayoritas dana sebesar 67,04% akan dialokasikan untuk belanja modal (capital expenditure), yang mencakup pembelian tanah dan bangunan serta pengembangan lahan strategis. Langkah ini diambil guna memperkuat struktur aset dan ekspansi fisik perseroan dalam jangka panjang.
Selain untuk ekspansi lahan, perseroan mengalokasikan sisa dana rights issue untuk memperkuat stabilitas operasional melalui modal kerja. Sebanyak 30,32% dana akan digunakan langsung sebagai modal kerja perseroan, sementara sisanya didistribusikan untuk mendukung unit usaha lainnya, yakni sekitar 2,02% untuk modal kerja The Santai dan 0,62% untuk PT Sanur Hasta Griya.
Selain menyetujui efisiensi dan perubahan alokasi dana hasil aksi korporasi tersebut, rapat juga menyepakati perombakan signifikan pada susunan pengurus perseroan. Pemegang saham menyetujui pengangkatan Astini Bernawati Oudang sebagai Direktur Utama yang baru, menggantikan posisi sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat membawa penyegaran strategis bagi operasional dan visi jangka panjang perusahaan.
Dalam susunan direksi yang baru, Duddy Abdullah juga diangkat sebagai Direktur, mendampingi Gunawan Angkawibawa yang tetap menjabat sebagai Direktur. Sementara itu, di jajaran dewan komisaris, Hendry Utomo kini mengemban amanah sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, bersinergi dengan Jose Luis Calle Rebolledo yang menduduki kursi Komisaris. Manajemen MINA menegaskan bahwa perubahan susunan pengurus ini mulai efektif sejak ditutupnya rapat dan akan berlaku hingga tahun 2027. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
