RUPSLB PERMATA BANK ANGKAT AHMAD MIKAIL MADJID SEBAGAI DIREKTUR
Share via
Terbit Pada
01 October 2025
1759285624082871
IQPlus, (1/10) - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) pada Selasa (30/9/2025) menyetujui untuk mengangkat Ahmad Mikail Madjid sebagai direktur bank tersebut.
Pengangkatan ini akan efektif setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari regulator.
"Dengan dukungan penuh para pemegang saham, RUPSLB hari ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Permata Bank. Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan," kata Direktur Utama Permata Bank Meliza M Rusli, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sebelum diangkat menjadi direktur, Ahmad Mikail Madjid telah berkarier selama lebih dari 28 tahun di bidang perbankan dengan jabatan terakhir sebagai Chief Information Officer di HSBC India.
Dalam agenda RUPSLB, pemegang saham juga telah menerima dengan baik pengunduran diri Abdy Dharma Salimin dari jabatannya sebagai direktur, yang berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB.
Selain itu, pada mata acara lainnya, pemegang saham menyetujui perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar bank terkait dengan masa jabatan direksi dan dewan komisaris serta penyesuaian dengan kebijakan rapat dewan komisaris.
Adapun pelaksanaan RUPSLB ini berlangsung secara hybrid atau tatap muka dan daring, dengan ditunjang fasilitas eASY KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPSLB secara elektronik.
Berikut susunan lengkap dewan komisaris dan direksi Permata Bank.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich
Komisaris: Chong To
Komisaris: Niramarn Laisathit
Komisaris: Chalit Tayjasanant
Komisaris Independen: Haryanto Sahari
Komisaris Independen: Goei Siauw Hong
Komisaris Independen: Yap Tjay Soen
Komisaris Independen: Riswinandi
Direksi
Direktur Utama: Meliza M. Rusli
Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
Direktur: Djumariah Tenteram
Direktur: Dayan Sadikin
Direktur: Setiatno Budiman
Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad
Direktur: Eddie Sajoga
Direktur: Evi
Direktur: Ahmad Mikail Madjid *)
*) Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif.
(end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait