BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RUPSLB MPPA SETUJUI PENINGKATAN MODAL DASAR DAN PERUBAHAN STRUKTUR DIREKSI

    Terbit Pada

    10 April 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 25-03-2026, 04:21:pm

    09955523

    IQPlus, (10/4) - Emiten pengelola jaringan ritel Hypermart, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), resmi menyetujui sejumlah langkah strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

    Salah satu poin utama yang disepakati adalah peningkatan modal dasar perseroan secara signifikan. Rapat tersebut memenuhi kuorum kehadiran dengan diwakili oleh pemegang saham yang memiliki 8.412.023.634 saham atau setara dengan 64,874% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

    Peningkatan Modal dan Penyesuaian Bisnis

    Pemegang saham memberikan lampu hijau untuk meningkatkan modal dasar perseroan yang semula Rp1,5 triliun menjadi Rp2,5 triliun. Dengan kenaikan ini, jumlah saham dalam modal dasar MPPA kini menjadi 50 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham.

    Selain permodalan, MPPA juga melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar terkait kegiatan usaha agar selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Langkah ini merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025, namun dipastikan bukan merupakan perubahan kegiatan usaha yang bersifat material sebagaimana diatur dalam regulasi OJK.

    Perubahan Kewenangan Direksi

    Agenda ketiga RUPSLB menyepakati perubahan Pasal 12 Ayat (3) Anggaran Dasar mengenai kewenangan Direksi dalam mewakili perseroan. Aturan baru menetapkan bahwa Presiden Direktur atau Wakil Presiden Direktur, bersama-sama dengan seorang Direktur lainnya, berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi.

    Apabila Presiden Direktur atau Wakil Presiden Direktur berhalangan hadir, maka dua orang Direktur secara bersama-sama sah untuk mewakili perseroan dalam tindakan kepengurusan maupun kepemilikan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. (end)