RUPSLB LPKR SETUJUI SUSUNAN KOMISARIS BARU
Share via
Terbit Pada
16 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 16-09-2026, 10:00:am
25838222
IQPlus, (16/9) - PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 11 September 2026.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 52.556.831.758 saham atau 74,17% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Ratih Safitri Corporate Secretary LPKR dalam keterangan tertulisnya Selasa (15/9) RUPSLB Agenda I Menerima pengunduran diri Anand Kumar dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit
et de charge).
Dengan demikian maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya Rapat
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar pada tahun 2028 menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris/Komisaris Independen : Prof. DR. IR. Ginandjar Kartasasmita
Komisaris Independen : Bambang Soesatyo,SE, MBA
Komisaris Independen : Theo L. Sambuaga
Komisaris : Kin Chan
Komisaris : George Raymond Zage III
Komisaris : Ketut Budi Wijaya
DIREKSI
Presiden Direktur : Indra Yuwana
Wakil Presiden Direktur : Agus Arismunandar
Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur : Surya Tatang
Direktur : Dominique Dion Leswara
Direktur : David Iman Santosa
Direktur : Fendi Santoso
Sementara itu RUPSLB Agenda II menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penurunan (pengurangan) modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan cara penarikan kembali Saham Treasuri Perseroan sejumlah 20.700.600 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham atau seluruhnya sebesar Rp2,07 miliar sehingga modal ditempatkan dan disetor Perseroan berubah dari semula Rp7.089.801.836.900 menjadi Rp7.087.731.776.900 yang terdiri atas 70.877.317.769 saham. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
