BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    RUPSLB J RESOURCES (PSAB) SETUJUI PENJUALAN SAHAM PT ARAFURA SURYA ALAM

    Category

    Business Economics

    Published On

    07 November 2025

    31051030

    IQPlus, (07/11) - PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) resmi mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk menjual seluruh kepemilikan saham anak usahanya di PT Arafura Surya Alam (ASA). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta dan dihadiri oleh 92,75% pemegang saham, menunjukkan tingkat partisipasi yang tinggi dan dukungan kuat terhadap agenda perseroan.

    Agenda tunggal dalam rapat tersebut adalah persetujuan atas penjualan seluruh saham milik PT J Resources Nusantara, anak perusahaan PSAB, dalam PT Arafura Surya Alam sebanyak 2.331.139 lembar saham kepada PT Danusa Tambang Nusantara. Transaksi ini merupakan bagian dari langkah strategis perseroan dalam melakukan penataan portofolio aset dan optimalisasi nilai perusahaan di sektor pertambangan.

    Hasil pemungutan suara menunjukkan dukungan hampir bulat dari pemegang saham terhadap rencana penjualan tersebut. Dari total saham yang hadir, sebanyak 24,540,364,929 saham atau 99,997% menyatakan setuju, sementara hanya 200 saham yang menolak dan 720,940 saham (0,002%) abstain. Dengan demikian, RUPSLB secara resmi menyetujui penjualan seluruh saham PT J Resources Nusantara di PT Arafura Surya Alam kepada PT Danusa Tambang Nusantara.

    Rapat yang dipimpin oleh Direksi, yakni Edi Permadi (Direktur Utama), Sanjaya J (Direktur), dan Adi Maryono (Direktur), berlangsung efektif dan efisien. RUPSLB dibuka pada pukul 14.30 WIB dan ditutup pada pukul 14.46 WIB setelah seluruh mata acara disetujui tanpa keberatan berarti dari para pemegang saham.

    Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan penjualan saham baru akan dilakukan setelah PT Arafura Surya Alam memperoleh persetujuan atas perubahan pemegang saham dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini menjadi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sekaligus memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di sektor pertambangan.(end)