RUPSLB BNBA SETUJUI PERUBAHAN KOMISARIS
Share via
Terbit Pada
15 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 09-09-2026, 10:11:am
25735318
IQPlus, (15/9) - PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 10 September 2026.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.116.501.370 saham atau 91,99% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan olehPerseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Lyvinia Sari Corporate Secretary BNBA dalam ketarangan tertulisnya Senin (14/9 ) menuturkan bahwa RUPSLB Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri Daniel Budi Dharma dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen Perseroan dan R.M. Sjariffudin (Mohammad Sjariffudin) sebagai Komisaris merangkap Komisaris Independen Perseroan yang berlaku efektif setelah penggantinyayang disetujui diangkat dalam Rapat ini telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
Selanjutnya Menyetujui pengangkatan Markus Sugiono sebagai Komisaris merangkap Komisaris Independen Perseroan dan Menyetujui pengangkatan Setiawati Samahita sebagai Komisaris merangkap Komisaris Independen Perseroan serta Menyetujui pengangkatan I Gst Agung Rai Wirajaya sebagai Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Non Independen Perseroan.
Selanjutnya dalam hal telah diperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris menjadi efektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : T. Hendra Jonathan
Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris non Independen : I Gst Agung Rai Wirajaya, SE, MM *)
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Markus Sugiono *)
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Setiawati Samahita*)
*) Pengangkatan berlaku efektif yaitu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diperolehnya persetujuan fit and proper test atas nama yang bersangkutan dari OJK
Sementara itu RUPSLB Agenda VI tidak menyetujui pengunduran diri Wikan Aryono S dari jabatannya sebagai Presiden
Direktur Perseroan yang berlaku efektif setelah penggantinya disetujui diangkat dalam Rapat
dan telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
