RUPSLB ARTA SETUJI SUSUNAN DIREKSI BARU
Share via
Terbit Pada
22 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-06-2026, 02:57:pm
17249828
IQPlus, (22/6) - PT Arthavest Tbk. (ARTA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa pada tanggal 18 Juni 2026.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 366.858.902 saham atau 82,13% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPST Agenda I Menerima baik Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025 selanjutnya agenda II menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Sementara itu RUPSLB Agenda I menyetujui untuk meningkatkan modal dasar Perseroan menjadi sebesar Rp357 miliar sehubungan dengan haltersebut mengubah Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan denganhak substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat Pertama
RUPSLB agenda 3a menyetujui pengunduran diri Yeremy Vincentius selaku Direktur Utama Perseroan dan diberikan pelunasan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusannya, dan sekaligus menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan DewanKomisaris Perseroan yang lama
Selanjutnya mengangkat para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku sejak ditutupnya Rapat, dengan masa jabatansampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada tahun 2031 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan susunan sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Dahnu Teguh Adrianto
Direktur : Tsun Tien Wen Lie
Direktur : Chan Shih Mei
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Henry Fitriansyah Jusuf
Komisaris Independen : Stephen Sinarto
(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
