RUPSLB ARKA SETUJUI SUSUNAN KOMISARIS BARU
Share via
Terbit Pada
23 September 2025
1758602349504904
IQPlus, (23/9) - PT Arkha Jayanti Persada Tbk. (ARKA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 18 September 2025
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.093.662.600 saham atau 54,68% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku
Dwi Hartanto Direktur Utama ARKA dalam keterangan tertulisnya (22/9) menuturkan bahwa Agenda I RUPSLB Menyetujui pengangkatan Alfried Taftazani menggantikan Almarhum Eman Suryaman sebagai Komisaris Independen dengan masa jabatan yang sama dengan sisa masa jabatan Dewan Komisaris saat ini, yang terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.
Sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan pengurus Perseroan tersebut diatas, maka menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kini menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : TATIT JATMIKO
Komisaris Independen : ALFRIED TAFTAZANI
DIREKSI
Direktur Utama : DWI HARTANTO
Direktur : BAHARAJA SIANIPAR
(end)
Riset Terkait
Berita Terkait