BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    ROYALTI MINERBA DINILAI BELUM OPTIMAL TANGKAP KEUNTUNGAN SAAT HARGA KOMODITAS NAIK

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    04 June 2026

    15442067

    IQPlus, (4/6) - Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, Mulyanto, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas skema royalti progresif yang diterapkan di sektor mineral dan batu bara (minerba). Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan negara memperoleh manfaat yang optimal dari kenaikan harga komoditas global yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

    Pernyataan tersebut disampaikan Mulyanto menyusul pembentukan Badan Ekspor Komoditas satu pintu yang akan berperan pada sisi hilir tata kelola sumber daya alam (SDA). Ia menilai evaluasi di sektor hulu juga diperlukan agar pengelolaan minerba mampu menangkap rente ekonomi yang muncul ketika harga komoditas mengalami lonjakan.

    Mulyanto mengatakan sektor minerba telah menjadi salah satu kontributor terbesar penerimaan negara. Pada 2023, penerimaan negara dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp173 triliun, lebih tinggi dibandingkan sektor minyak dan gas bumi (migas) yang tercatat sekitar Rp117 triliun.

    Meski demikian, menurutnya, tingginya penerimaan tersebut masih dapat ditingkatkan. Ia menilai bagian yang diterima negara dari sektor migas relatif lebih besar dibandingkan minerba jika dibandingkan berdasarkan satuan sumber daya alam yang dieksploitasi. Hal itu karena sektor migas menggunakan mekanisme kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC), sementara sektor minerba lebih mengandalkan royalti, pajak, dan berbagai pungutan lainnya.

    "Ketika harga komoditas global melonjak tinggi, keuntungan perusahaan tambang dapat meningkat berkali-kali lipat dalam waktu singkat. Sebaliknya, kenaikan penerimaan negara sering kali tidak meningkat secara sebanding. Sebagian besar windfall profit justru mengalir kepada perusahaan pemegang izin," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (4/6).

    Ia menambahkan pemerintah memang telah menerapkan skema royalti progresif dalam tata kelola minerba nasional. Namun, menurutnya, perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan tingkat progresivitas yang berlaku saat ini sudah cukup efektif dalam menangkap tambahan rente ekonomi ketika harga komoditas meningkat tajam.

    Mulyanto mengingatkan agar momentum kenaikan harga komoditas dunia tidak hanya memberikan keuntungan lebih besar kepada perusahaan tambang, tetapi juga mampu memperkuat kapasitas fiskal negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Di sisi lain, ia mendukung pembentukan Badan Ekspor Komoditas di bawah Danantara sebagai instrumen untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Menurutnya, badan tersebut dapat membantu meningkatkan transparansi ekspor, mengurangi praktik transfer pricing dan ekspor afiliasi, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

    Ia menegaskan bahwa kekayaan mineral dan batu bara merupakan amanat konstitusi yang harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, evaluasi terhadap efektivitas royalti progresif tidak hanya berkaitan dengan aspek fiskal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. (end)