ROSAN: PENATAAN EKSPOR SDA DEMI NILAI TAMBAH PEREKONOMIAN NASIONAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
20 May 2026
13955883
IQPlus, (20/5) - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan penataan ekspor sumber daya alam dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional melalui mekanisme perdagangan yang lebih tertata dan terbuka.
"Kita tentunya akan melakukan dengan mekanisme yang baik dan yang benar dan insya Allah ini juga lebih memberikan nilai tambah kepada kita semua," kata Rosan dalam dalam konferensi pers tentang Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Rabu.
Pemerintah mulai menata tata kelola ekspor sumber daya alam guna memperkuat kontribusi komoditas nasional terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penataan tersebut dilakukan melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang bertugas mendukung mekanisme perdagangan ekspor komoditas sumber daya alam agar lebih terintegrasi dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar.
Rosan menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah untuk memperbaiki tata niaga komoditas nasional yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai ekonomi sebenarnya di pasar dunia.
Menurut dia, penataan ekspor diperlukan karena masih ditemukan praktik under invoicing dan transfer pricing yang menyebabkan potensi penerimaan negara dari sektor komoditas belum optimal selama bertahun-tahun.
Pemerintah menilai perbaikan sistem perdagangan ekspor dapat membantu meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor, mulai perpajakan, royalti, devisa, hingga akurasi data perdagangan nasional secara keseluruhan.
Dalam masa transisi mulai Juni hingga Desember 2026, seluruh transaksi ekspor komoditas sumber daya alam diwajibkan terlebih dahulu dilaporkan secara komprehensif kepada Danantara untuk proses pencatatan dan penyesuaian sistem. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
