RI TERAPKAN REGULATORY IMPACT ASSESSMENT JAGA PERTUMBUHAN EKONOMI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
13 November 2025
31640943
IQPlus, (13/11) - Pemerintah Indonesia menerapkan reformasi tata kelola regulasi lewat Regulatory Impact Assessment (RIA) guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan adaptif ini menjadi bagian dari Good Regulatory Practices (GRP) guna memastikan setiap regulasi disusun secara efisien serta berbasis bukti.
"Implementasi RIA bukan hanya agenda domestik, tapi juga memiliki relevansi internasional yang kuat. Dalam proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD, penerapan GRP termasuk RIA menjadi salah satu indikator kesiapan kita untuk sejajar dengan negara-negara dengan standar tata kelola terbaik," kata Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Evita Manthovani dalam acara The Regulatory Impact Assesment (RIA) Forum 2025, dikutip di Jakarta, Kamis.
"Artinya, penerapan RIA tidak hanya memperkuat kebijakan nasional, tapi juga membuka jalan bagi integrasi Indonesia dalam tatanan ekonomi global yang lebih transparan dan kompetitif," katanya lagi. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
