RI TEKANKAN PENTINGNYA MENINGKATKAN PEMANFAATAN RCEP
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
23 September 2026
26540952
IQPlus, (23/9) - Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri selaku Alternate ASEAN Co-Chair memimpin Pertemuan ke-5 Para Menteri Negara Anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang menekankan pentingnya memperkuat kerja sama di antara negara peserta.
Roro mengatakan perlunya meningkatkan pemanfaatan RCEP agar manfaat perjanjian dapat dirasakan secara lebih luas oleh dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Indonesia mendorong seluruh negara peserta RCEP untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi guna membangun kesadaran dan mendorong pemanfaatan berbagai manfaat yang tersedia dalam RCEP," kata Roro dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Menurut Roro, penguatan kerja sama antarnegara peserta RCEP menjadi makin penting dalam merespons berbagai tantangan bersama dan membangun ketahanan ekonomi kawasan.
RCEP perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai wadah untuk memperdalam integrasi dan kerja sama ekonomi kawasan, termasuk melalui penguatan hubungan perdagangan dan investasi serta mempertahankan sistem perdagangan yang terbuka, bebas, adil, dan berbasis aturan.
Para menteri juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat implementasi RCEP, memperdalam perdagangan dan investasi, serta membangun ketahanan ekonomi di tengah dinamika dan perubahan lanskap ekonomi global.
Selain itu, para menteri mencatat kemajuan dalam agenda aksesi RCEP dan menyetujui rekomendasi RCEP Joint Committee (RJC) untuk membentuk ad hoc Accession Working Group (AWG) bagi Bangladesh, Chile, Hong Kong, China, dan Sri Lanka.
Langkah tersebut menegaskan kembali bahwa RCEP merupakan perjanjian yang terbuka dan inklusif, dengan tetap memastikan bahwa proses aksesi dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah disepakati dalam RCEP.
"Pertemuan juga mencatat kemajuan dalam pembentukan Sekretariat RCEP permanen di Indonesia dan dan mendorong RJC untuk melanjutkan pembahasan rancangan Terms of Reference (TOR) serta persiapan lainnya," ujar Roro.
RCEP merupakan perjanjian perdagangan yang melibatkan 10 negara ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, serta lima negara mitra, yaitu Australia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Perundingan RCEP dimulai pada 2012 dan perjanjian ditandatangani pada 2020. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
