BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RI BERHARAP DAPAT Rp3 TRILIUN DARI RENCANA PAJAK EKSPOR EMAS

    Kategori

    Komoditi

    Terbit Pada

    08 December 2025

    34153910

    IQPlus, (8/12) - Potensi penerimaan negara pada tahun 2026 dari rencana pajak ekspor emas Indonesia dapat mencapai Rp3 triliun (US$179,75 juta), sementara pajak ekspor batu bara dapat mencapai Rp20 triliun (US$1,20 miliar), ujar Menteri Keuangan, Senin.

    Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang paripurna DPR mengatakan bahwa waktu penerapan pajak ekspor batu bara masih dalam pembahasan setelah sebelumnya menyatakan bahwa pajak tersebut kemungkinan akan diberlakukan tahun depan.

    Kementerian Keuangan menyatakan bahwa rencana pengenaan pajak ekspor emas sebesar 7,5% hingga 15% tahun depan akan memungkinkan penurunan tarif produk emas, yang akan mendorong pemrosesan dalam negeri, sementara tarif batu bara akan mendukung transisi Indonesia menuju energi bersih.

    "Perumusan kebijakan bea keluar untuk emas dan batu bara bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, dan memperbaiki iklim investasi," ujar Purbaya. (end/Reuters)