RI BERHARAP DAPAT Rp3 TRILIUN DARI RENCANA PAJAK EKSPOR EMAS
Share via
Kategori
Komoditi
Terbit Pada
08 December 2025
34153910
IQPlus, (8/12) - Potensi penerimaan negara pada tahun 2026 dari rencana pajak ekspor emas Indonesia dapat mencapai Rp3 triliun (US$179,75 juta), sementara pajak ekspor batu bara dapat mencapai Rp20 triliun (US$1,20 miliar), ujar Menteri Keuangan, Senin.
Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang paripurna DPR mengatakan bahwa waktu penerapan pajak ekspor batu bara masih dalam pembahasan setelah sebelumnya menyatakan bahwa pajak tersebut kemungkinan akan diberlakukan tahun depan.
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa rencana pengenaan pajak ekspor emas sebesar 7,5% hingga 15% tahun depan akan memungkinkan penurunan tarif produk emas, yang akan mendorong pemrosesan dalam negeri, sementara tarif batu bara akan mendukung transisi Indonesia menuju energi bersih.
"Perumusan kebijakan bea keluar untuk emas dan batu bara bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, dan memperbaiki iklim investasi," ujar Purbaya. (end/Reuters)
Riset Terkait
Berita Terkait
