RESTRUKTURISASI UTANG, APEXINDO PRATAMA DUTA TERBITKAN SAHAM BARU
Share via
Terbit Pada
02 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 09-09-2026, 09:41:am
27440796
IQPlus, (2/10) - Emiten penyedia jasa pengeboran minyak dan gas bumi, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), merencanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Langkah ini diambil Perseroan dalam rangka perbaikan posisi keuangan untuk menyelesaikan kewajiban utang kepada Kreditor Sindikasi Luar Negeri melalui mekanisme konversi utang menjadi saham.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang dipublikasikan pada Jumat (2/10/2026), APEX berencana menerbitkan sebanyak 218.090.317 saham biasa seri B dengan nilai nominal Rp325,00 per saham. Harga pelaksanaan konversi ditetapkan sebesar Rp325,00 per saham, yang setara dengan 5,79% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMTHMETD.
Rencana transaksi ini merupakan bagian dari penataan kembali kewajiban atas Perjanjian Fasilitas 2022. Total kewajiban utang pokok yang disepakati untuk dikonversi menjadi saham mencapai USD4.108.948 (setara Rp70,87 miliar) dengan acuan nilai tukar yang telah disepakati sebesar Rp17.250 per USD1. Adapun pihak kreditor sindikasi luar negeri yang terlibat dalam transaksi konversi utang ini adalah HSBC Bank PLC dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC LTD). Rinciannya, utang kepada HSBC LTD sebesar USD2.934.963 akan dikonversi menjadi 155.778.802 saham Seri B, sedangkan utang kepada HSBC PLC sebesar USD1.173.985 akan dikonversi menjadi 62.311.515 saham Seri B.
Manajemen APEX menjelaskan bahwa langkah restrukturisasi ini dipicu oleh ketersediaan arus kas Perseroan yang belum mencukupi untuk melunasi seluruh kewajiban jatuh tempo pada 2026. Berdasarkan Laporan Keuangan audited per 31 Desember 2025, total Pinjaman dan Beban Akrual kepada Kreditor Sindikasi Luar Negeri tercatat sebesar USD36.091.617, sementara kas dan setara kas Perseroan berada di posisi USD26.915.826.
Melalui skema perpanjangan jangka waktu, penyelesaian sebagian, dan konversi saham ini, total kewajiban Perseroan kepada kreditor sindikasi tersebut membaik menjadi USD8.673.826. Guna melancarkan aksi korporasi tersebut, APEX bermaksud menambah klasifikasi saham baru. Modal dasar yang semula seluruhnya bernilai nominal Rp500,00 per saham (Seri A), nantinya akan terbagi menjadi saham Seri A (nominal Rp500,00) dan saham Seri B (nominal Rp325,00) dengan hak yang sama dan sederajat.
Akibat dari PMTHMETD ini, pemegang saham lama Perseroan akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) sebesar 5,79%. Meski demikian, manajemen menegaskan penetapan harga pelaksanaan Rp325,00 per saham berada jauh di atas batas harga minimum Pasar Reguler (Rp50,00) serta di atas rata-rata harga penutupan saham 25 hari bursa, sehingga meminimalkan efek dilusi dan tidak merugikan pemegang saham publik.
Untuk merealisasikan rencana ini, Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Function Room Residence 8, Jakarta Selatan, guna meminta persetujuan dari para pemegang saham. Setelah mendapatkan restu RUPSLB, penerbitan dan pendistribusian saham baru ditargetkan rampung selambat-lambatnya pada 31 Oktober 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
