RESTRUKTURISASI KEPEMILIKAN, BP BUMN SERAP SAHAM TELKOM (TLKM)
Share via
Terbit Pada
07 January 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 02-01-2026, 09:10:am
00635477
IQPlus, (07/1) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) resmi melaporkan perubahan struktur kepemilikan saham negara dalam rangka penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dirilis pada 7 Januari 2026, terjadi pengalihan saham dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM kepada Negara Republik Indonesia melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Perubahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran aset negara di sektor telekomunikasi.
Aksi korporasi ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mewajibkan negara memiliki kepemilikan langsung minimal 1% pada BUMN melalui Kepala BP BUMN. Dalam transaksi ini, DAM mengalihkan sebanyak 516.023.535 lembar saham Seri B kepada BP BUMN. Pengalihan tersebut telah resmi dicatatkan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 6 Januari 2026 sebagai pemenuhan mandat hukum terbaru.
Mengenai aspek finansial, pengalihan saham ini menggunakan nilai buku sementara sebesar Rp25,80 miliar atau setara dengan Rp50 per lembar saham. Manajemen Telkom menjelaskan bahwa angka ini merupakan nilai proforma yang akan ditetapkan secara definitif kemudian melalui Keputusan Kepala BP BUMN. Meskipun terjadi perpindahan portofolio, transaksi ini dipastikan tidak mengganggu stabilitas operasional maupun kondisi keuangan konsolidasi perusahaan dalam jangka pendek maupun panjang.
Pasca-pengalihan, struktur hak suara di Telkom mengalami penyesuaian di mana BP BUMN kini menggenggam langsung 0,52% hak suara melalui saham Seri B dan satu lembar saham Seri A Dwiwarna. Sementara itu, DAM tetap menguasai mayoritas hak suara sebesar 51,57% secara tidak langsung. Integrasi kedua lembaga ini memastikan bahwa Negara Republik Indonesia tetap berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) yang memegang kendali strategis atas arah bisnis perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
