RESTRUKTURISASI GRUP SIG, ANAK USAHA TIDAK LANGSUNG SBI RESMI DILIKUIDASI
Share via
Terbit Pada
13 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 14-04-2026, 04:51:pm
19358328
IQPlus, (13/7) - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) resmi mengumumkan pembubaran yang diikuti dengan proses likuidasi terhadap salah satu anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan, yaitu PT SBI Bangun Nusantara (SBN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari proyek penataan entitas (streamlining project) di dalam grup induk usaha, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG Group.
Dalam surat keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (13/7/2026), Sekretaris Perusahaan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Andika Lukmana, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Arahan Pemegang Saham Mayoritas Perseroan (PT Semen Indonesia (Persero) Tbk) tertanggal 25 Juni 2026.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pihak SBN telah menandatangani Keputusan Sirkuler Pemegang Saham terkait pembubaran dan penunjukan likuidator pada tanggal 13 Juli 2026.
"Menyetujui pembubaran yang diikuti likuidasi SBN terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler Pemegang Saham," demikian bunyi salah satu poin keputusan sirkuler tersebut.
Melalui keputusan sirkuler yang sama, pemegang saham juga resmi menunjuk Dudi Pramedi sebagai Likuidator. Dudi ditugaskan untuk melakukan seluruh tindakan hukum yang diperlukan guna menyelesaikan proses pembubaran SBN, sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Meskipun melibatkan penutupan entitas anak usaha, manajemen memastikan bahwa kebijakan strategis ini tidak akan mengganggu performa grup secara keseluruhan.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," tulis manajemen SBI dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
