RESPONS RENCANA PP TATA KELOLA EKSPOR SDA, DEWA : TIDAK BERDAMPAK LANGSUNG
Share via
Terbit Pada
04 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 25-05-2026, 04:42:pm
15441695
IQPlus, (4/6) - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) memastikan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) serta rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor tidak berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Penjelasan resmi ini disampaikan manajemen emiten tambang tersebut guna merespons surat permintaan penjelasan yang dilayangkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Mei 2026 lalu.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Rabu (3/6/2026), Direktur & Corporate Secretary PT Darma Henwa Tbk, Mukson Arif Rosvidi, menegaskan posisi perseroan yang bukan merupakan eksportir langsung. Oleh karena itu, kebijakan baru pemerintah yang ramai diberitakan media massa sejak akhir Mei tersebut diproyeksikan tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun stabilitas kelangsungan usaha perseroan.
Manajemen juga memproyeksikan tidak ada dampak material negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan, termasuk pada komponen pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas.
Selain itu, DEWA menyatakan tidak ada perubahan yang berpengaruh pada kontrak kerja sama dengan pelanggan eksisting, serta tidak ada dampak terhadap pemenuhan kewajiban (covenant) dalam perjanjian pembiayaan perseroan. Sejauh ini, DEWA juga belum mengidentifikasi adanya risiko hukum baru maupun risiko wanprestasi kontrak yang timbul akibat rencana penerapan regulasi ekspor tersebut. Meski demikian, manajemen menegaskan akan tetap mengawal ketat perkembangan regulasi ini karena rantai bisnis pelanggan utama mereka bersinggungan langsung dengan aktivitas ekspor komoditas.
Sebagai langkah mitigasi menghadapi dinamika kebijakan pemerintah, DEWA memilih fokus pada penguatan internal secara berkelanjutan. Strategi yang akan ditempuh oleh perseroan mencakup akselerasi efisiensi di berbagai lini, pengendalian biaya (cost control) yang ketat, serta peningkatan tata kelola perusahaan demi memperkokoh fundamental keuangan.
Secara prinsip, PT Darma Henwa Tbk menyatakan komitmennya untuk selalu patuh pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan memastikan siap melakukan penyesuaian operasional yang diperlukan segera setelah PP Tata Kelola Ekspor SDA tersebut resmi ditetapkan dan dinyatakan berlaku efektif oleh pemerintah. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
