BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RESMI LEPAS UNIT SYARIAH, BTN KINI KUASAI 99,99% SAHAM BANK SYARIAH NASIONAL

    Terbit Pada

    06 January 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 16-10-2025, 04:40:pm

    00533729

    IQPlus, (06/1) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi mengumumkan penyelesaian pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) miliknya melalui pengalihan hak dan kewajiban kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Langkah ini secara resmi mengakhiri kegiatan usaha UUS di dalam induk perusahaan dan memulai babak baru operasional secara mandiri di bawah bendera BSN. Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, aksi korporasi ini telah dinyatakan efektif secara hukum terhitung sejak tanggal 22 Desember 2025.

    Keputusan besar ini telah melewati proses regulasi yang panjang, termasuk persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada 18 November 2025. Selain itu, BTN juga telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat No. SR-511/PB.02/2025 tertanggal 9 Desember 2025 serta pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Seluruh proses ini dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 81 POJK 12/2023 tentang Unit Usaha Syariah.

    Pasca-pemisahan, BTN mengukuhkan posisinya sebagai pemegang saham pengendali di PT Bank Syariah Nasional. Emiten perbankan ini kini mendekap kepemilikan saham yang sangat dominan, yakni sebesar 99,99%. Secara rinci, perseroan memiliki 6.620.052.683 (enam miliar enam ratus dua puluh juta lima puluh dua ribu enam ratus delapan puluh tiga) lembar saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam entitas baru tersebut.

    Secara hukum, seluruh portofolio aset, hak, dan kewajiban yang sebelumnya berada di bawah UUS BTN kini telah beralih sepenuhnya ke BSN. Manajemen menegaskan bahwa pemisahan ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi dan transaksi material sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku, yakni POJK 42/2020 dan POJK 17/2020. Meskipun terjadi peralihan besar, BTN menjamin bahwa langkah ini tidak mengganggu kelangsungan operasional melainkan justru memperkuat struktur permodalan dan fokus bisnis.

    Langkah spin-off ini diprediksi akan menarik minat investor karena memberikan kejelasan struktur aset dan potensi monetisasi yang lebih terukur di sektor perbankan syariah. Dengan berdirinya BSN sebagai entitas mandiri yang terkendali, BTN berharap dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi para pemegang saham melalui ekspansi pasar syariah yang lebih agresif di masa depan. (end)